Kopi merupakan salah satu minuman yang populer di seluruh dunia. Selain rasanya yang nikmat, kopi juga menjadi primadona bagi orang-orang dari berbagai belahan dunia. Karenanya, kopi menjadi komoditi budidaya dominan setelah tanaman pangan, dan menjadi bahan baku industri ritel yang diminati pasar.

Tanaman kopi diproduksi dalam jumlah besar, selain permintaan pasar yang tinggi, tanaman kopi juga memiliki nilai komersial yang tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah produksi kopi di Indonesia pada tahun 2021 lalu mencapai 774,60 ribu ton.

Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya lingkungan, muncul pula kebutuhan untuk menghasilkan kopi organik. Kopi organik adalah kopi yang ditanam dan diproses tanpa menggunakan bahan kimia sintetis seperti pestisida dan pupuk kimia.

Masalah Industri Perkebunan Kopi

Perkebunan kopi seringkali mengakibatkan deforestasi atau penebangan hutan untuk membuat lahan perkebunan baru. Hal ini dapat merusak ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati.

Berdasarkan data Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, produksi kopi Indonesia tahun 2020 mencapai 753.491 ton dari luas areal 1,2 juta hektar lahan. Luas areal perkebunan kopi, dari tahun ke tahun semenjak tahun 1960 terus menunjukkan peningkatan khususnya pada perkebunan kopi rakyat.

Pemakaian pestisida dan pupuk kimia dalam perkebunan kopi juga dapat mencemari air dan tanah di sekitar perkebunan. Dampaknya, dapat mengurangi kualitas air, tanah dan mempengaruhi kesehatan manusia dan hewan di sekitarnya.

Akumulasi residu pestisida dan pupuk kimia tersebut juga dapat mengakibatkan kerusakan dan keberlangsungan lahan pertanian. Apabila tercemar ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan kimia tersebut dapat menimbulkan berbagai penyakit kepada makhluk hidup di sekitar perkebunan, termasuk tanaman kopi itu sendiri. 

Selain itu, juga terdapat banyak negara yang melarang penggunaan pestisida tertentu, dan keberadaan senyawa pestisida pada komoditas kopi dapat berakibat pada penolakan kopi tersebut saat diekspor. 

Budidaya Kopi Organik Solusinya

Budidaya kopi organik tentu saja lebih ramah lingkungan dan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari penggunaan bahan kimia sintetis pada lingkungan dan kesehatan manusia. 

Selain itu, kopi organik juga dapat meningkatkan kualitas kopi dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi kesehatan konsumen. Namun, apakah benar budidaya kopi organik dapat dilakukan secara efektif dan efisien?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat lebih dekat bagaimana budidaya kopi organik dilakukan. Salah satu cara untuk membudidayakan kopi organik adalah dengan menggunakan metode agroforestry. Metode ini melibatkan penanaman kopi bersamaan dengan tanaman lain, seperti pohon buah-buahan atau kayu keras.

Budidaya kopi organik juga mengutamakan pestisida dan pupuk organik. Pupuk organik menjadi salah satu komponen penting dalam budidaya kopi organik. Penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan kesuburan tanah dan membantu pertumbuhan tanaman kopi. Pupuk organik yang dapat digunakan antara lain pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk hijau, dan pupuk organik cair.

Begitu juga dengan pestisida, pengendalian hama dilakukan dengan menggunakan metode ramah lingkungan, seperti pemangkasan ranting dan daun yang terinfeksi, penyemprotan pestisida organik, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Namun, cara ini memang memakan banyak waktu dan energi. 

Upaya Pemerintah dalam Mendukung Pertanian Organik

Dalam mendukung sistem manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah, pemerintah telah mengeluarkan aturan melalui Permentan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Peraturan ini merupakan peraturan yang penting, karena mengatur dan mempromosikan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Peraturan ini memberikan definisi tentang pertanian organik, menetapkan standar, persyaratan dan menetapkan kriteria dan prosedur sertifikasi, serta mengatur penggunaan label pada produk pertanian organik.

Dalam praktiknya, peraturan ini  merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan dan mempromosikan pertanian organik di Indonesia. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengembangkan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.


Kamu penikmat kopi? Saatnya kunjungi platform KopiKita untuk menemukan kopi dari berbagai daerah di Indonesia dengan harga terbaik.