Kopi sudah menjadi komoditas perdagangan para pegunungan Sumatera Barat sejak sebelum periode Sistem Tanam Paksa dimulai. Pada periode ini, kopi belum dianggap komoditi yang sangat menguntungkan bagi petani, sehingga penanamannya tidak dilakukan secara masif.
Negara kolonial segera menyadari potensi pertanian dari Sumatera, khususnya mengenai kopi di Sumatera Barat. Sistem Tanam Paksa yang berhasil meraup untung besar di Jawa pun menjadi role model bagi pemerintah kolonial Belanda.
Para pedagang Belanda dengan cepatnya mengambil keuntungan dari perdagangan kopi yang dimonopoli di Jawa. Namun, situasi di Sumatera Barat sangat berbeda. Keberhasilan dan kemajuan perdagangan disini terjadi tanpa adanya campur tangan pemerintah kolonial dan pedagang swasta Belanda.
Mereka harus bersaing dengan pedagang asing lainnya, seperti Inggris, Amerika bahkan pedagang lokal. Untung yang didapat oleh pemerintah kolonial tidak bisa didapatkan dengan maksimal. Dalam keadaan ini, tidak ada cara lain melainkan pemerintah kolonial harus mengambil alih seluruh perdagangan di Pantai Barat Sumatera.
Pada 1834, pemerintah kolonial memulai usahanya untuk mendapatkan kopi di Sumatera Barat dengan menggunakan Nederlansche Handel–Maatschappij dan konsep “harga terlindung”.
Pada 1839, usaha-usaha NHM untuk memborong kopi dari pedalaman untuk pemerintah telah gagal total. Mereka terpaksa harus berganti strategi untuk membeli kopi di pantai untuk dirinya sendiri dan bersaing dengan pembeli lainnya.
Upaya untuk memberlakukan harga terlindung pun telah gagal. Para petani di Sumatera Barat lebih memilih berjualan langsung daripada menjual kepada pemerintah kolonial dengan harga terlindung. Akibatnya, pada tahun 1841 dan 1842 tidak sepikul kopi pun di beli oleh pemerintah kolonial dari petani di Sumatera Barat.
Sejak 1838, Keresidenan di Sumatera Barat diganti menjadi Gubernuran dibawah Gubernur Kolonel A.V. Michiels
Dalam administrasi baru, pemerintah kolonial melakukan upaya mencari solusi untuk kopi di Sumatera Barat. Michiels berpendapat, pemerintah harus terlibat dalam proses penanaman kopi agar terjadi proses perluasan penanaman.
Dalam pandangannya untuk memajukan tanam paksa kopi, pemerintah harus masuk sampai ke desa-desa dan mengubah jabatan Kepala Nagari yang dibentuk oleh pemerintah kolonial menjadi pengawas pertanian dengan gaji 5 Gulden per bulan.
Selanjutnya, pemerintah harus memperluas hingga ke rumah tangga petani kopi dengan cara setiap penghulu suku harus bertanggung jawab atas penanaman pohon kopi per tahun oleh tiap rumah tangga dalam sukunya.
Untuk penyetoran hasilnya ditujukan kepada pemerintahan kolonial di Padang, Pariaman, atau Air Bangis dengan harga yang sudah ditetapkan, F 12 per pikul dan dengan biaya transportasi ditanggung oleh penghulu.
Tiap pikul kopi yang pemerintah terima dari suku tertentu, penghulu tersebut mendapat setengah gulden dalam bentuk tembaga
Lalu untuk pengawasannya terhadap pemetikan dan penanganan biji–biji kopi penghulu juga menerima uang muka sebesar separo harga perkiraan panen tahun pertama untuk membiayai persiapan pembukaan lahan: misalnya, suatu suku terdiri dari 30 keluarga di targetkan untuk menanam 3000 pohon setahun, panen tahun pertama diperkirakan sebanyak lima belas pikul dengan harga F 180, penghulu suku akan diberikan uang muka F 90 untuk menyiapkan tanahnya.
Di atas tingkat desa, ada pengawasan oleh kepala laras atau kepala distrik yang menerima bayaran tahunan sebesar 20 sen untuk tiap pikul yang disetor dari distriknya. Untuk tingkat yang lebih tinggi, orang–orang Eropa sebagai pejabat pemerintahan kolonial mengadakan pemeriksaan secara teratur untuk mengawasi penanaman dan penanganan biji–biji kopi.
Untuk mengatasi pembeli swasta, Michielis berpendapat bahwa para pedagang swasta kopi dilarang untuk membeli kopi dari pelabuhan. Hal tersebut dilakukan agar NHM dapat membeli kopi untuk pemerintah Hindia–Belanda, menurutnya lagi para petani pedagang pun harus disingkirkan.
Jika kamu merupakan produsen kopi dari berbagai daerah, jangan sungkan untuk membuka toko di platform KopiKita, sehingga para penikmat kopi dari seluruh Indonesia dapat mencicipi produksi kopi kamu. Ajukan bisnis ke platform KopiKita sekarang dengan mengisi form berikut ini.
Kamu penikmat kopi? Saatnya kunjungi platform KopiKita untuk menemukan kopi dari berbagai daerah di Indonesia dengan harga terbaik.